Selasa, 09 Januari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. bersama seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diikuti secara Virtual Video Conference di Ruang Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Tujuan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu: Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut:https://www.instagram.com/p/C14CkrlSh8n/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Read MoreAuthor: admin
RAPAT PARIPURNA KEJARI SUMBAWA BARAT
Senin, 08 Januari 2024 Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna yang diikuti oleh seluruh pegawai baik dari unsur ASN maupun PPNPN yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH,. MH. Memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut serta memberikan evaluasi 2023 dan capaian 2024. Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut: https://www.instagram.com/p/C1398l7y1nx/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Read MoreKASUS PUNGLI KADES SEKONGKANG BAWAH
Kamis, 04 Januari 2024 sekitar Pukul 13.30 Wita s/d 19.30 WITA bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi dengan agenda Putusan Sela Perkara Terdakwa Inisial S Kepala Desa Sekongkang Bawah yang disangka melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahwa Majelis Hakim dalam Putusan Sela pada pokoknya memutuskan untuk menolak Eksepsi dari Terdakwa dan pada saat yang bersamaan langsung dilanjutkan dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan 2 (dua) orang…
Read MoreSIDANG PUTUSAN SELA KASUS PERUSDA
Kamis, 28 Desember 2023 bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram telah dilaksanakan Sidang dengan agenda Putusan Sela dari Perkara an. Terdakwa Sadiksyah, S.Sos yang disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI…
Read MoreDOA BERSAMA AWAL TAHUN
Pada Hari Selasa, 02 Januari 2024 Mengawali Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menggelar Doa Bersama dengan Anak Yatim “Yayasan Al-Baladh” yang dilaksanakan di Musholla Kejari Sumbawa Barat dan Diikuti Secara Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH Serta Seluruh Pegawai Kejari Sumbawa Barat. Pada Putusan Sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa Sadiksyah, S.Sos dan sidang dilanjutkan pada tahapan pembuktian (pemeriksaan saksi). Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut: https://www.instagram.com/p/C1oZ0x9RNmY/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Read MoreCAPAIAN KINERJA 2023
YUK INTIP !!!! BAGAIMANA CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT TAHUN 2023 SELENGKAPNYA: https://www.instagram.com/p/C1ds6HZywJD/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Read MoreTAHAP II PERPAJAKAN
Selasa, 05 Desember 2023 Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima Pelimpahan Perkara dari Kejaksaan Tinggi NTB untuk dilakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Perkara Dugaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut yang dilakukan oleh Tersangka inisial TAR. Bahwa Perbuatan Tersangka disangka dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i jo Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan…
Read MoreTAHAP II PERUSDA
Kamis, 30 November 2023 Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun 2021 atas nama Tersangka inisial S selaku Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2011 s/d tahun 2019 dan inisial EK selaku Pemilik dari CV. Putra Andalan Marine (CV. PAM). Para Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan. Tahap…
Read MorePENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI
Jum’at, 24 November 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, SH., MH. bersama tim dan Kasi Tindak Pidana Umum A.A. Putu Juniartana Putra, S.H. mengikuti kegiatan Pengawasan Terhadap Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Tingkat Distributor dan Pengecer di Kab. Sumbawa Barat yang dilakukan secara On The Spot ke Distributor dan Pengecer. Tim yang turun pada saat melakukan turun lapangan (on the spot) adalah gabungan dari Dinas Pertanian Kab. Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat, KOdim 1628 Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa Barat.…
Read MorePENYERAHAN BERKAS KE PN MATARAM
Jum’at, 17 November 2023 Tim Bidang Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lalu Irwan Suyadi, SH., MH. Telah melakukan pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka : 1. Inisial MI mantan Kepala Desa Dasan Anyar T.A. 2013 s/d 2018 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan APBDesa T.A. 2018. Kemudian, yang bersangkutan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2. Inisial S…
Read More