Bidang Tindak Pidana Umum
Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, Pengawasan terhadap keputusan lepas bersyarat dan tindakan lainnya dalam perkara tindak pidana umum.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tindak pidana umum berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis ;
- penyiapan rencana, pelaksanaan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dalam perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lain yang diatur di luar Kitab Undang-undang pidana;
- penyiapkan bahan pengendalian dan atau pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana umum serta pengadministrasiannya ;
- pembinaan kerjasama dan melakukan koordinasi dengan instansi serta pemberian bimbingan serta petunjuk teknis dalam penanganan perkara tindak pidana umum kepada penyidik;
- penyiapan bahan saran, konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara tindak pidana umum dan masalah hukum lainnya dalam kebijaksanaan penegakan hukum;
- peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat tindak pidana umum daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan;
- pengadministrasian dan pembuatan laporan di daerah hukum Kejaksaan Negeri bersangkutan.
Artikel Kegiatan Tindak Pidana Umum
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SEBANYAK 12 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
admin |
24 July 2026
Pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Tim Jaksa Penuntut Umum…
PEMINDAHAN TAHANAN DILAKSANAKAN SEBANYAK 1 ORANG DARI RUTAN POLRES SUMBAWA BARAT KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SUMBAWA BESAR
admin |
24 July 2026
Pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
KEJARI SUMBAWA BARAT IKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TEMATIK BIDANG PENGAWASAN TAHUN 2026
admin |
14 July 2026
Pada hari Senin, 13 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…
INSPEKSI PEMANTAUAN DAN REVIEW LAPORAN KEUANGAN SEMESTEER I TAHUN 2026
admin |
14 July 2026
Pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SEBANYAK 2 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
admin |
8 July 2026
Pada hari Senin, 6 Juli 2026. Tim Jaksa pada Kejaksaan…
PENGARAHAN TAMBAHAN TERKAIT ANGGARAN TAHUN 2026 KEJAKSAAN NEGERI SE-WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI NTB
admin |
8 July 2026
Pada hari Senin, 6 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…
PEMINDAHAN TAHANAN DILAKSANAKAN SEBANYAK 2 ORANG DARI RUTAN POLRES SUMBAWA BARAT KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SUMBAWA BESAR
admin |
8 July 2026
Pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SEBANYAK 8 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
admin |
8 July 2026
Pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Tim Jaksa pada Kejaksaan…
EKSEKUSI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM TERPIDANA ANAK SERTA PEMINDAHAN TAHANAN PEREMPUAN
admin |
29 June 2026
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Eksekusi Perkara Tindak Pidana…
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN REKOMENDASI KEBIJAKAN EVALUASI PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE
admin |
29 June 2026
Pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…