Bidang Tindak Pidana Khusus
Seksi Tindak Pidana Khusus, mempunyai tugas melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tindak pidana khusus berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis ;
- penviapan rencana, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan, tambahan, penuntutan dan pengadministrasiannya;
- pelaksana.m penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersvarat dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana khusus serta pengadministrasiannya ;
- pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait dan memberi bimbingan serta petunjuk teknis kepada penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, ekonomi dan tindak pidana khusus yang lain serta pengadminintrasiannya;
- penyiapan bahan sarana konsepsi tentang pendapat dan atau pertinibangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara tindak pidana khusus dan masalah hukum lain dalam kebijaksanaan hukum;
- peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat tindak pidana khusus
Seksi Tindak Pidana Khusus terdiri dari :
- SUB SEKSI PENYIDIKAN : Subseksi Penyidikan mempunyai tugas melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penyidikan dan penuntutan tindak pidana khusus menyiapkan bahan, membuat telaahan dan gmberikan bimbingan teknis terhadap kegiatan penyidikan dan penuntutan tindak pidana khusus serta menyelenggarakan administrasi dan dokumentasi.
- SUB SEKSI PENUNTUTAN: Subseksi Penuntutan mempunyai tugas melakukan urusan penuntutan melakukan upaya hukum, eksekusi dan eksaminasi terhadap perkara tindak pidana khusus serta pengadministrasian dan pendokumentasian.
Artikel Kegiatan Tindak Pidana khusus
SIDANG LANJUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI APBDes DESA SEMINAR SALIT TA 2017-2018
admin |
22 May 2026
Pada hari Senin, 18 Mei 2026. Telah dilaksanakan sidang Perkara…
SIDANG LANJUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI APBDes DESA SEMINAR SALIT T.A. 2017 – 2018
admin |
20 May 2026
Pada hari Senin, 11 Mei 2026. Telah dilaksanakan sidang Perkara…
MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET OLEH ASISTEN PEMULIHAN ASET PADA KEJAKSAAN TINGGI NTB DI KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
admin |
11 May 2026
Pada hari Kamis, 07 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…
TASYAKURAN HUT PERSAJA KE-75 TAHUN 2026
admin |
11 May 2026
Pada hari Rabu, 06 Mei 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
UPACARA PERINGATAN HUT PERSAJA KE-75 TAHUN 2026
admin |
11 May 2026
Pada hari Rabu, 06 Mei 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
SEMINAR INTERNASIONAL DALAM RANGKA HUT PERSAJA KE-75 TAHUN 2026
admin |
6 May 2026
Pada hari Senin, 05 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…
RAPAT STAFF AA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
admin |
22 April 2026
Pada hari Selasa, 21 April 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa…
INSPEKSI UMUM DAN INSPEKSI KHUSUS KEUANGAN OLEH ASISTEN PENGAWASAN PADA KEJAKSAAN TINGGI NTB DI KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
admin |
22 April 2026
Pada hari Kamis, 16 April 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
MUNAS PERSAJA TAHUN 2026
admin |
22 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, S.H, M.H,…
BIMTEK DAN MANAJEMEN KEJAKSAAN CORPORATE UNIVERSITY TAHUN 2026 FORMASI PELAKSANA PENGAWAL TAHANAN
admin |
14 April 2026
Pada hari Jum'at, 10 April 2026. Demi meningkatkan SDM pegawai…