Pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi PAPBB, Kasubsi Tindak Pidana Khusus beserta Staf mengikuti Rapat Evaluasi Tunggakan Uang Pengganti Periode I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan validasi data tunggakan uang pengganti, sekaligus untuk memastikan akurasi data serta mendorong optimalisasi penyelesaian piutang negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi.