Pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumbawa Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gili Paserang, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Aqsha Hanantara Salim, S.H., sedangkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rifki Makarim Mohammad As, S.H., didampingi Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rapat koordinasi ini merupakan forum sinergi antarinstansi untuk membahas perkembangan inflasi daerah, ketersediaan pasokan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Sumbawa Barat melalui kolaborasi lintas sektor.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Melalui forum ini, diharapkan upaya pengendalian inflasi dapat berjalan secara efektif sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.