PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PELAKSANAAN PERSIDANGAN SECARA LANGSUNG MAUPUN ELEKTRONIK ANTARA PENGADILAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT, KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT, DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN NUSA TENGGARA BARAT

Pada hari Jum’at, 24 Juli 2026. Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Langsung maupun Elektronik antara Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB beserta jajaran sebagai wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan pidana.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui pelaksanaan persidangan elektronik, sekaligus memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan dukungan teknis. Melalui kerja sama ini diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Related posts

Leave a Comment