Pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah memberikan pelayanan hukum melalui Program Pemberian Pelayanan Hukum Gratis yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) di area perkantoran Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang. Pelayanan publik ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum dan penegakan hukum.
Melalui loket Mall Pelayanan Publik (MPP),Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat. Adapun pelayanan hukum gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat meliputi Konsultasi Hukum dan HaloJPN di website https://halojpn.kejaksaan.go.id
Pelayanan ini dilaksanakan dengan penjadwalan petugas piket dari Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada hari Selasa dan Kamis pukul 09.00 WITA s.d. 12.00 WITA, guna memastikan masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi hukum secara optimal.