Pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui bidang Perdata dan TUN melakukan kegiatan Penegakan Hukum Perdata terkait dengan Pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Iuran BPJS Kesehatan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang dilakukan oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ridha Rachmawati, S.H. selaku Jaksa Pengacara Negara bersama tim.
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Bima untuk melakukan penagihan serta pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya. Adapun badan usaha yang didatangi berjumlah 8 badan usaha yang berlokasi di area Kecamatan Taliwang-Kecamatan Seteluk.
Kegiatan ini untuk memastikan para badan usaha untuk menjalankan kewajibannya kepada para pekerjanya yaitu terkait jaminan kesehatan, sebagai bentuk proteksi dan tangung jawab badan usaha kepada pekerja.