PEMINDAHAN TAHANAN SEBANYAK 2 TAHANAN DARI POLRES SUMBAWA BARAT KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SUMBAWA BESAR

Pada hari Kamis, 13 November 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pemindahan Tahanan Sebanyak 2 (dua) tahanan dari Rutan Polres Sumbawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Proses pemindahan ini didampingi oleh personil dari Polres Sumbawa Barat dan Pengawal Tahanan Kejari Sumbawa Barat. Proses ini dilakukan untuk tersangka yang akan memasuki Tahap Penuntut dari JPU dan terhadap terpidana yang telah menerima putusan hakim (inkracht).

Read More

PEMINDAHAN TAHANAN TINDAK PIDANA UMUM SEBANYAK 4 ORANG

Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pemindahan Tahanan Sebanyak 4 (empat) tahanan dari Rutan Polres Sumbawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Proses pemindahan ini didampingi oleh personil dari Polres Sumbawa Barat dan Pengawal Tahanan Kejari Sumbawa Barat. Proses ini dilakukan untuk tersangka yang akan memasuki Tahap Penuntut dari JPU dan terhadap terpidana yang telah menerima putusan hakim (inkracht).

Read More

KEJARI SUMBAWA BARAT MENGIKUTI SECARA VIRTUAL KEGIATAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN DENGAN JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Umum Rizki Taufani, S.H., beserta Para Jaksa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengikuti Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegasan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dengan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI secara Virtual.

Read More

PEMINDAHAN TAHANAN TINDAK PIDANA UMUM SEBANYAK 3 ORANG DARI RUTAN POLRES SUMBAWA BARAT KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS IIA SUMBAWA BESAR

Pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pemindahan Tahanan Sebanyak 3 (tiga) tahanan dari Rutan Polres Sumbawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Proses pemindahan ini didampingi oleh personil dari Polres Sumbawa Barat dan Pengawal Tahanan Kejari Sumbawa Barat. Proses ini dilakukan untuk tersangka yang akan memasuki Tahap Penuntut dari JPU dan terhadap terpidana yang telah menerima putusan hakim (inkracht).

Read More

KAJARI SUMBAWA BARAT BESERTA KASUBBAGBIN DAN PARA KASI MENGIKUTI SECARA DARING ENTRY MEETING BPK RI

Pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas,S.H didampingi oleh Kasubbagbin Ida Ayu Putu Camundi Dewi, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Umum Rizki Taufani S.H., beserta para Jaksa mengikuti kegiatan Entry Meeting BPK RI secara daring yang bertempat di Ruang Vicon Cinematic Kantor Kejari Sumbawa Barat.

Read More

ASSESMENT TERPADU DAN PEMBAHASAN KASUS (CASE CONFERENCE) TINDAK PIDANA NARKOBA

Pada hari Jum’at, 17 Oktober 2025. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat diwakili oleh Kasubsi Perdata dan TUN Ridha Rachmawati, SH bersama tim Assessment Terpadu melakukan pembahasan penilaian komprehensif yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan tim medis, BNNK Kab. Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat dan dinas terkait menganalisis kasus narkotika. Proses ini menentukan apakah tersangka adalah penyalahguna atau pengedar, sehingga merekomendasikan tindakan yang tepat, seperti rehabilitasi untuk penyalahguna atau proses pidana untuk pengedar. Asesmen terpadu penting karena bertujuan untuk memberikan penanganan yang lebih manusiawi…

Read More

BIMBINGAN TEKNIS TENTANG MENYONGSONG PENERAPAN UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UU HUKUM PIDANA

Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Khusus L. Irwan Suyadi, SH,. MH dan Kasi Tindak Pidana Umum Rizki Taufani, SH beserta JPU mengikuti kegiatan secara virtual terkait bimbingan teknis dengan judul Menyongsong Penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan arahan serta pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara Profesional dan akuntabel.

Read More