Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Khusus L. Irwan Suyadi, SH,. MH dan Kasi Tindak Pidana Umum Rizki Taufani, SH beserta JPU mengikuti kegiatan secara virtual terkait bimbingan teknis dengan judul Menyongsong Penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan arahan serta pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara Profesional dan akuntabel.