SOSIALISASI POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) DI DESA TEPAS KECAMATAN BRANG REA KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Bidang Perdata Dan TUN Negara melakukan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Di Desa Tepas Kec. Brang Rea Kab. Sumbawa Barat yang dilaksanakan di Kantor Desa Setempat.

Kali ini Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dihadiri oleh Kasubsi Perdata dan TUN Ridha Rachmawati, SH dan Jaksa Fungsional menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yang berisikan terkait adanya Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang berfungsi sebagai tempat layanan hukum gratis bagi masyarakat yang ingin mengkonsultasikan permasalahan hukum yang dialaminya.

Related posts

Leave a Comment