SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM

Pada hari Rabu, 07 Januari 2026. Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram atas Perkara Dugaan Tindakan Korupsi Perangkat Desa Seminar Salit T.A. 2017 s/d 2018.

Pada persidangan tersebut menghadirkan salah satu Terdakwa inisial AR selaku mantan Kepala Desa Seminar Salit dengan agenda sidang pemeriksaan para saksi-saksi.

Bahwa dugaan kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh perangkat Desa tersebut berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kab. Sumbawa Barat dengan total sebesar Rp. 691.427.682.

Sidang selanjutnya akan dijadwalkan Pada tanggal 14 Januari 2026.

Related posts

Leave a Comment