Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa Barat melakukan Serah Terima Pendapat Hukum/ Legal Opinion (Lo) terkait Hibah Dari PT. AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA (PT. AMNT) kepada Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa Barat untuk penanganan titik rawan kecelakaan Jereweh-Benete.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Setda Kab. Sumbawa Barat, perwakilan PT. AMNT dan Dinas Terkait.