Pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Kasi Perdata dan TUN Kejari Sumbawa Barat Reza Safetsila Yusa, SH bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Melakukan Rapat Ekspose Pendapat Hukum (Lo) dengan Perwakilan dari Bupati Sumbawa Barat terkait Tindak Lanjut Pelaksanaan Penyusunan Pendapat Hukum terhadap percepatan proses rencana hibah lahan untuk penanganan titik rawan kecelakaan jereweh-benete.
Rapat ekspose ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kejati NTB dengan pembahasan yang serupa.
Dengan seluruh rangkaian ini, diharapkan proses hibah lahan dan administrasi yang dibutuhkan untuk percepatan proses dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.