Pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Tindak Pidana Korupsi bagi Aparatur Daerah Pemerintah kab. Sumbawa Barat Tahun 2025 yang diadakan di Aula Lt. 2 Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH dan sekaligus menjadi Narasumber pertama pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan sebagai penyegar ingatan kepada para pegawai terkait perbuatan apa saja yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi dan upaya untuk menanggulangi perbuatan tersebut.