PENERANGAN HUKUM JAGA DESA MELALUI JAKSA GARDA DESA

Pada Hari Rabu Tanggal 26 Februari 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa melalui Jaksa Garda Desa dengan tema “Pemanfaatan dana desa, inventarisasi aset desa dan pengenalan aplikasi jaga desa” bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa Barat

Related posts

Leave a Comment