Pada hari Senin, 02 Maret 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H didampingi oleh Kasi Perdata dan TUN Danang Dwi Prakoso, S.H, mengikuti kegiatan Penandatanganan MOU antara PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Tinggi NTB dan seluruh Kejaksaan Negeri pada Wilayah NTB.
Kegiatan ini bertujuan bekerjasama dalam bantuan hukum, pertimbangan, dan tindakan hukum kepada Pegadaian dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non-litigasi demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kab. Sumbawa Barat.