Pada hari Selasa, 23 September 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima kunjungan Asisten Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Bali Bapak Wirdel Boy, SH., MH, beserta jajaran untuk melalukan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, SH., MH beserta jajaran dan Dandim 1628/ Sumbawa Barat Bapak Letkol Inf. Rendra Agit Trisnawan beserta jajaran menjadi peserta dalam koordinasi Teknis Tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Wirdel Boy, SH., MH memberikan materi diantaranya terkait Tindak Pidana Koneksitas diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer dan banyak lagi lainnya.