KASUBSI PERDATA DAN TUN MENGHADIRI RAPAT PELAKSANAAN PENILAIAN MAL PELAYANAN PUBLIK PRIMA DARI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025

Pada hari Rabu, 10 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Perdata dan TUN Ridha Rachmawati, S.H, menghadiri Rapat terkait Pelaksanaan penilaian Mal Pelayanan Publik Prima di masing-masing Kabupaten/kota dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini guna mengevaluasi kinerja dari Mal Pelayanan Publik dan meminta Setiap gerai pelayanan pada Mall Pelayanan Publik di kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib melakukan pengisian formulir questioner melalui ID yang telah ditentukan dan mengunggahnya ke laman resmi Kementerian PANRB. Pengisian questioner dimaksud merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan evaluasi pelayanan publik secara berkelanjutan.

Related posts

Leave a Comment