Pada hari Kamis, 07 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Bapak Danang Dwi Prakoso, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD.
Kegiatan tersebut mengagendakan beberapa kegiatan diantara terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang
- Penjelasan Pemerintah Daerah Terhadap Raperda Usulan Pemerintah Daerah
- Penyampaian Pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap Penjelasan BAPEMPERDA tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III Tahun 2026
Terus kawal perkembangan Raperda kedepannya, demi menjaga netralitas dan bentuk pengawasan dalam pembentukan peraturan daerah di Kab. Sumbawa Barat.