Pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama Badan Pertanian Nasional Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa Barat melaksanakan sosialisasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kab. Sumbawa Barat tahun 2026.
Dari Kejari Kasi PAPBB Andri Setiawan, S.H dan Kasubsi I Intelijen Pahrul Taufik Dalimunthe,S.H bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Bahwa Peran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pelaksanaan program PTSL yakni untuk mendukung pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Indonesia. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bertugas dalam mengawal Program PTSL yang termasuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional sehingga program PTSL dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari pelaksanaan program tersebut seperti adanya praktik mafia tanah yang berpotensi menghambat pemenuhan hak negara, masyarakat dan pelaku usaha.