Pada hari Rabu, 08 April 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasi Perdata dan TUN Danang Dwi Prakoso,S.H, bersama tim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kab. Sumbawa Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gili Paserang Gedung Graha Praja KTC.
Pada saat Musrembang tersebut membahas permasalahan pembangunan yang menjadi prioritas meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan di seluruh kecamatan, pembangunan dan perbaikan drainase, penanganan bronjong di wilayah rawan, peningkatan jalan usaha tani, serta penguatan jaringan irigasi.
Selain itu, isu strategis lainnya mencakup pemenuhan air bersih, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengembangan sarana olahraga, penguatan UMKM melalui akses permodalan, serta penyediaan alat dan mesin pertanian.
Tak kalah penting, peningkatan kualitas infrastruktur pendukung seperti jembatan, jaringan telekomunikasi, pengelolaan persampahan, serta akses layanan dasar juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang disepakati.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui sistem SIPD dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan fiskal daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para camat serta penandatanganan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat.