Pada hari Selasa, 29 Juli 2025.Sidang Perdata terkait perkara gugatan perdata Nomor 11/Pdt.G/2025/PN. Sbw telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dengan agenda pembuktian surat bukti tambahan dari penggugat dan pembuktian surat tambahan dan saksi dari tergugat dan turut tergugat.
JPN SEBAGAI KUASA HUKUM MENGHADIRI SIDANG PERDATA PERALIHAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DI PN SUMBAWA BESAR