Pada hari Jum’at, 17 Juli 2026 – telah dilaksanakan Rapat Ekspose terkait perkara perdata nomor : 30/Pdt.G/2026/PN Sbw oleh Jaksa Pengacara Negara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H dengan menghadirkan dinas-dinas terkait yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Rapat ini untuk memastikan duduk perkara dalam pemetaan permasalahan hukum yang terjadi, penentuan penyelesaian terbaik, dan untuk menyamakan persepsi di antara semua pihak.
Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Jaksa Pengacara Negara senantiasa mengedepankan profesionalitas, integritas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana komitmen Jaksa Pengacara Negara yang berpedoman pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.