PEMBUKAAN RAPAT CAPAIAN KINERJA SEMESTER I KEJAKSAAN RI TAHUN 2025

Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, SH., MH, memimpin kegiatan pembukaan rapat capaian kinerja Semester 1 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 secara daring di Ruang Video Conference Lt. 1 Kantor Kejari Sumbawa Barat dengan didampingi oleh para Kasi, Kasubbag Pembinaan, Para Kasubsi dan pegawai pada Kejari Sumbawa Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Kejaksaan RI ST. Burhanuddin sekitar pukul 08:00 WIB dan akan berlangsung selama tanggal 5 s/d 6 Agustus 2025. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap semesternya guna mengevaluasi kinerja…

Read More

PAPARAN KINERJA SEMESTER I KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT KEPADA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

Pada hari Rabu, 30 Juli 2025.Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. melaksanakan pemaparan kinerja Semester I (Satu) dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Bapak Wahyudi, SH., MH dan didepan para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB serta didepan Kajari Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi NTB. Pemaparan berisi capaian kinerja dalam rentang waktu 1 semester sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja bagi setiap Kejaksaan Negeri pada Wilayah NTB.

Read More

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Pada hari Rabu,16 Juli 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di Halaman Kantor Kejari Sumbawa Barat.Adapun brang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 27,73 gram, jenis ganja sebanyak 89,46 gram,Handphone 7 unit,Senjata Tajam 4 buah dan barang bukti 17 potong pakaian, dan barang bukti lainnya.

Read More

SEKSI PAPBB MELAKSANAKAN PROGRAM SILAKER (SISTEM PALAYANAN ANTAR BARANG BUKTI KE RUMAH)

Selasa, 08 Juli 2025 Seksi PAPBB telah melaksanakan pengembalian barang bukti langsung ke rumah yang bersangkutan, dalam perkara pencurian atas nama Terdakwa ARWIN PRAWINATA Alias ERWIN Bin AHMAD AYUB, berdasarkan Putusan PN Sumbawa Besar No 357/Pid.B/2024/PN Sbw tanggal 16 Januari 2025.Pengantaran barang bukti tersebut merupakan program inovasi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yaitu SILAKER (sistem pelayanan antar barang bukti ke Rumah).

Read More