Pada hari Kamis, 10 Juli 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 3 (tiga) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH)
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL SEBANYAK 3(TIGA) PERKARA TINDAK PIDANA UMUM