SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL SEBANYAK 3(TIGA) PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pada hari Kamis, 10 Juli 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 3 (tiga) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH)

Related posts

Leave a Comment