Pada Hari Senin, 4 Agusutus 2025. Telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana umum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang dilakukan secara daring maupun luring.
Perkara yang disidangkan berjumlah 22 (Dua puluh dua) perkara oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.