SIDANG LANJUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI APBDes DESA SEMINAR SALIT TA 2017-2018

Pada hari Senin, 18 Mei 2026. Telah dilaksanakan sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes Desa Seminar Salit di Pengadilan Tipikor Pada PN Mataram an. Terdakwa:

  1. D dengan agenda sidang pembacaan Pledoi, adapun sidang ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 02 Juni 2026 dengan agenda pembacaan Putusan;
  2. AO dengan agenda sidang pembacaan Pledoi, adapun sidang ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 02 Juni 2026 dengan agenda Replik dari JPU;
  3. MI dengan agenda sidang hari ini Pembacaan Pledoi, adapun sidang ditunda dan dilanjutkan tanggal 02 Juni 2026 dengan agenda pembacaan Replik Oleh JPU

sekilas info:

Untuk difahami replik merupakan tanggapan atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya dalam persidangan pidana dimana tahapan ini berfungsi untuk memperkuat tuntutan awal penuntut umum sekaligus mematahkan argumen, fakta, atau dalil-dalil pembelaan yang disampaikan oleh pihak terdakwa sebelumnya

Related posts

Leave a Comment