SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DI PN SUMBAWA BESAR SEBANYAK 14 (EMPAT BELAS) PERKARA

Pada hari Kamis 13 Februari 2025, JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan sidang sebanyak 14 (Empat Belas) perkara pidana dan 1 (Satu) perkara pidana khusus anak di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar. Adapun terdakwa yang di tempatkan pada Lapas Kelas II A Sumbawa Besar disidangkan secara offline di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yaitu sebanyak 13 (Tiga Belas) terdakwa.

Related posts

Leave a Comment