Pada hari Kamis 13 Februari 2025, JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan sidang sebanyak 14 (Empat Belas) perkara pidana dan 1 (Satu) perkara pidana khusus anak di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar. Adapun terdakwa yang di tempatkan pada Lapas Kelas II A Sumbawa Besar disidangkan secara offline di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yaitu sebanyak 13 (Tiga Belas) terdakwa.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DI PN SUMBAWA BESAR SEBANYAK 14 (EMPAT BELAS) PERKARA