SUPERVISI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, telah dilaksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Aula Kejati NTB.

Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh Wakajati, Aspidum, Para Kajari, Para Koordinator, Kasi Pidum & Kasi PB3R se-NTB.

Related posts

Leave a Comment