SUPERVISI PENANGANAN DAN PENYELESAIAN PERKARA PIDUM

Pada Hari Selasa, 12 November 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum oleh Tim Supervisi Kejaksaan Tinggi NTB bertempat di Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar. Supervisi dan eksaminasi merupakan upaya memastikan tertib administrasi perkara Tindak Pidana Umum.

Related posts

Leave a Comment