SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Pada hari Kamis, 04 Juni 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) yang diwakili oleh Kasi Intelijen Benny Utama, S.H, Kasubsi Penyidikan dan pengendalian oprasi Tindak Pidana Khusus Kadek Yogi Barhaspati, S.H. telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi dilakukan pada tiga desa yakni desa Dasan Anyar, Desa Banjar, Desa Labuhan Kertasari dan Desa Batu Putih.

Kegiatan tersebut melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab. Sumbawa Barat dan APH (Kejaksaan dan Kepolisian) yang dilaksanakan di Desa Masing-masing.

Adapun tujuan dari dilaksanakan Kegiatan tersebut sebagai sebuah upaya dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa dengan melibatkan Warga dan perangkat desa dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya dengan memberikan pengetahuan tentang cara melakukan pelaporan dan media pelaporan yang bisa digunakan.

Related posts

Leave a Comment