Pada hari Kamis, 06 Maret 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 18 (Delapan Belas) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM SEBANYAK 18 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM