Pada hari Kamis, 13 Maret 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 5 (Lima) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL SEBANYAK 5 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM