SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL SEBANYAK 14 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pada hari Senin, 17 Maret 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 14 (Empat Belas) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.

Related posts

Leave a Comment