SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA ANAK DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL SEBANYAK 1 (SATU) PERKARA

Pada hari Selasa, 25 Maret 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 1 (Satu) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.

Related posts

Leave a Comment