Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan sidang pertama sebanyak 1 (satu) Perkara Pidana Anak. Sebelum masuk pada agenda pembacaan surat dakwaan, telah dilaksanakan upaya Diversi terlebih dahulu.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA ANAK DILAKSANAKAN SEBANYAK 1 PERKARA TINDAK PIDANA ANAK