SIDANG PERKARA ANAK DILAKSANAKAN SECARA DARING SEBANYAK 2 PERKARA TINDAK PIDANA ANAK

Pada hari Rabu, 09 April 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana anak sejumlah 2 (dua) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.

Related posts

Leave a Comment