Pada hari Kamis, 18 Desember 2025. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat melalui DP2KBP3A Kab. Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi ke-4 terkait Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Sumbawa Barat Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Ibu Hj. Hanipati, S.Pt., MM. Inov.
Dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Nadya Karunia Normayunita, S.H, dengan didampingi tim.
Rapat tersebut membahas terkait pemuktahiran dan validasi jumlah penderita stunting yang menjadi prioritas di Kab. Sumbawa Barat, Penguatan peran OPD dan Pemerintahan desa dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan, serta penerapan renca aksi nyata untuk selalu memonitor dan mengevaluasi para penderita stunting agar dipenuhi kebutuhan gizinya secara teratur dan berkala.