PENYULUHAN HUKUM TIM KAPUSPENKUM DI SUMBAWA BARAT

Rabu, 14 Agustus 2024. Penerangan Hukum Kejaksaan RI bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Pemerintah Kab. Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan judul “Berantas Korupsi, Tanpa Korupsi” yang dilaksanakan di Gedung Lantai 3 pada Kantor Setda Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Bupati Sumbawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Bapak Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. yang menyampaikan ucapan terima kasihnya karena telah memilih Kabupaten Sumbawa Barat sebagai tempat dilaksanakannya penyuluhan hukum terkait korupsi tersebut juga menekankan untuk setiap peserta menyimak dengan seksama dan apabila terdapat pertanyaan yang sekiranya belum difahami, dapat langsung dipertanyakan kepada narasumber.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan terkait hubungan baik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan Pemerintahan Kab. Sumbawa Barat yang khususnya dalam hal penegakan korupsi dan penanaman budaya antikorupsi. Kegaitannya antara lain Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dilaksanakan dengan 3 metode yaitu sosilaisasi, on the spot ke kantor desa dan monev. Kegiatan lainnya yaitu sosialisas antikorupsi dikalangan OPD yang dilakukan secara bergantian (klinik coaching) sesuai jadwal.

Kegiatan tersebut diisi langsung oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI ibu Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum yang membawakan materi terkait sejarah korupsi, dasar pembagian korupsi dan kegiatan yang dikatagorikan rawan terjadinya korupsi pada pemerintahan daerah. Pemateri lainnya yang yaitu Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Lukman Harun Bya, S.H., M.H, menyampaikan terkait Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa, Prinsip Pengadaan Barang Jasa serta Identifikasi penyimpangan Tipikor dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang berasal dari Forkopimda, unsur OPD, para Camat, Kades.

Related posts

Leave a Comment