PENERANGAN HUKUM JAKSA GARDA DESA (JAGA DESA) ON THE SPOT TAHUN 2026 (HARI KE-3)

Pada hari Senin, 22 Juni 2026. Bertempat di Aula Kantor Desa Sekongkang atas dan Aula Kantor Desa Kemuning Daerah Kabupaten Sumbawa Barat telah berlangsung Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara On The Spot dengan agenda pemanfaatan Dana Desa dan Inventarisasi Desa yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Benny Utama, S.H. beserta tim;

Bahwa kegiatan ini dilakukan secara on the spot yang bertujuan untuk mengunjungi langsung desa dan melihat langsung masalah yang ada di desa dengan diskusi dan pengecekan menggunakan ceklist yang telah disediakan;

Tahapan pada penerangan hukum jaksa garda desa (jaga desa) kejari sumbawa barat yaitu:

  • Sosialisasi dan Penerangan Hukum secara serentak 16 desa
  • On The Spot langsung mendatangi kantor 16 desa peserta tahun 2026
  • Monitoring dan evaluasi

Bahwa peserta pada kegiatan tersebut diantaranya:

  • Kasi Intelijen beserta tim
  • Perwakilan Kabag Hukum setda Kab. Sumbawa Barat beserta tim
  • Kepala Desa Sekongkang Atas beserta perangkat
  • Kepala Desa Kemuning beserta perangkat

Related posts

Leave a Comment