Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa

Bahwa pada hari Selasa, 15-11-2022 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Mujahiddin , Kec. Brang Ene. Kab. Sumbawa Barat, Bpk. Arif widodo pohan, SH kasubsi Emon, Pemstra Bidang Intelijen Kejari Sumbawa Barat menjadi Narasumber dalam kegiatan bimtek Pengadaan barang dan jasa Tahun 2022.

Bahwa adapun yang hadir dlm kegiatan tersebut, antara lain :
1.Kades Desa Mujahiddin
2.Bpk. arif widodo pohan, S.H., kasubsi Ekmon, Pemstra di Bidang Intelijen Kejari Sumbawa Barat;
3.Bpk. Husni, Perwakilan dari DPMD
4.Ketua BPD Desa Mujahiddin
5.Perangkat Desa Mujahiddin
6.Para Peserta Sosialisasi yang berjumlah 20 orang.

Bahwa Kegiatan tersebut membahas mengenai Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Mujahiddin bagaimana cara melakukan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dengan batasan-batasan jumlah Anggaran yang menggunakan pengadaan langsung atau melalui pihak ketiga sebagai penyedia.

Bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan/kekeliruan dalam pengadaan barang dan jasa di Desa untuk menghindari tejadinya penyelewengan yang menjurus ke ranah hukum.
Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan selesai Pukul 12.00 Wita.

Related posts

Leave a Comment