OPERASI BERSAMA BEA CUKAI, SATPOL PP, POLRES SUMBAWA BARAT DALAM PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL

Pada hari Senin tanggal 30 September sampai dengan hari Rabu 02 Oktober 2024, bertempat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat telah berlangsung kegiatan Program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dengan menyisir beberapa toko/warung yang berada di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Bea-Cukai, Kodim, Kepolisian,dan Satpol-PP.

Related posts

Leave a Comment