Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak Andri Setiawan, SH mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Sumbawa Barat yang dilaksanakan pada ruang rapat utama Kantor DPRD Kab. Sumbawa Barat.
Bahwa pada kegiatan tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2025.