JAKSA MENYAPA DENGAN TEMA RESTORATIVE JUSTICE DARI KEJAKSAAN UNTUK MASYARAKAT

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Bertempat di Radio ARKI Jalan Mawar No. 9, Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat telah dilaksanakan kegiatan siaran radio Jaksa Menyapa oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Pahrul Taufik Dalimunthe, SH.) dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Nadya Karunia Normayunita,SH.)

Adapun tema yang dibahas dalam kegiatan Jaksa Menyapa tersebut adalah “Restorative Justice dari Kejaksaan Untuk Masyarakat” yang mana pada kegiatan Jaksa Menyapa ini ditujukan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat Sumbawa Barat mengenai paradigma baru penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan edukasi bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan keadaan serta keseimbangan antara kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini menumbuhkan kesadaran hukum dan mendukung penerapan Restorative Justice sebagai wujud keadilan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kearifan lokal, serta harmoni sosial di Kabupaten Sumbawa Barat.

Related posts

Leave a Comment