Pada Hari Selasa, 21 Mei 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kasi PB3R, Ibu Yulia Oktavia Ading, SH bersama tim melakukan kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Tahun 2024 di Desa Tatar dan Desa Talonang Kecamatan Sekongkang Kab. Sumbawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan penerangan hukum terkait Dana Desa, Aset Desa dan Permasalahan Hukum lainnya yang ada di Desa.Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan di 16 Desa lainnya yang tersebar di 8 Kecamatan di Kab. Sumbawa Barat.
Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut: