SOSIALISASI PEDOMAN JAKSA AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERTEMUAN PENDAHULUAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERAN SEKSUAL

Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kasubsi Pertimbangan Hukum menghadiri acara sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pertemuan Pendahuluan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bertempat di Hotel Aston Inn Mataram.

Read More

PELAKSANAAN SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pada hari kamis tanggal 26 September 2024, telah dilaksanakan sidang sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara pidana di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar. Adapun terdakwa yang di tempatkan pada Lapas Kelas II A Sumbawa Besar disidangkan secara offline di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar yaitu sebanyak 24 (dua puluh empat) terdakwa atas nama: 1. ATIB MULYADI ALS JON BARAT BIN OMID2. GAZI SUHARDI ALS GAZI BIN ARSAD3. HARTONO ALS TONO BIN SUARNO4. MANAWARI ALS MANDOK BIN A. KARIM5. RIZKI WIJAYA ALS YEK BIN MUSTAR6. ALDI RAMADAN ALS ALDI BIN ADI…

Read More

PEMINDAHAN TAHANAN DARI KEJARI SUMBAWA BARAT KE LAPAS KELAS II A SUMBAWA BESAR

Pada tanggal 24 September 2024 sekitar Pukul 10.15 WITA, telah dilaksanakan proses Pemindahan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menuju Lapas Kelas II A Sumbawa Besar dengan jumlah 31 (tiga puluh satu) Tahanan. Bahwa adapun Nama/ldentitas Tahanan yang akan dipindahkan, antara lain:1. ALDI RAMADAN ALS ALDI BIN AD KARIM (Pidum)2. ANDI MULYADI (Pidum)3. ARIANTO ALS ANTO BIN ISMAIL (Pidum)4. BOY BURHANUDDIN (Pidum)5. ERIK STRADA ALS ERIK BIN AR RAHMAN (Pidum)6. IRVANSYAH ALS IRVAN BIN H. MUHAMMAD SALEH (Pidum)7. M. JAYADI BIN MUHAMAD EFENDI (Pidum)8. M. LEON TASWA BIN ARSAD (Pidum)9.…

Read More

PENGEMBALIAN SECARA SIMBOLIS BARANG BUKTI PUPUK BERSUBSIDI (EKSEKUSI TINDAK PIDANA UMUM)

Pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH didampingi Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan Pengembalian Barang Bukti terhadap perkara penyalahgunaan pupuk bersubsidi atas nama terpidana Alimudin Alias Bikan Bin Syarifuddin yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan Nomor Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa: 18/Pid.Sus/2024/PN.Sbw. Adapun barang bukti yang dikembalikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si. sesuai dengan wilayah peruntukannnya dan/atau di wilayah tanggung jawabnya berupa 120 karung pupuk…

Read More