Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kasubsi Pertimbangan Hukum menghadiri acara sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pertemuan Pendahuluan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bertempat di Hotel Aston Inn Mataram.
Read MoreCategory: Pidum
MONITORING DAN EVALUASI PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI KAB. SUMBAWA BARAT
Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rizki Taufani, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kab. Sumbawa Barat bertempat di Aula Dewi Sri Dinas Pertanian Kab. Sumbawa Barat
Read MorePELAKSANAAN SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Pada hari kamis tanggal 26 September 2024, telah dilaksanakan sidang sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara pidana di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar. Adapun terdakwa yang di tempatkan pada Lapas Kelas II A Sumbawa Besar disidangkan secara offline di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Besar yaitu sebanyak 24 (dua puluh empat) terdakwa atas nama: 1. ATIB MULYADI ALS JON BARAT BIN OMID2. GAZI SUHARDI ALS GAZI BIN ARSAD3. HARTONO ALS TONO BIN SUARNO4. MANAWARI ALS MANDOK BIN A. KARIM5. RIZKI WIJAYA ALS YEK BIN MUSTAR6. ALDI RAMADAN ALS ALDI BIN ADI…
Read MorePEMINDAHAN TAHANAN DARI KEJARI SUMBAWA BARAT KE LAPAS KELAS II A SUMBAWA BESAR
Pada tanggal 24 September 2024 sekitar Pukul 10.15 WITA, telah dilaksanakan proses Pemindahan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menuju Lapas Kelas II A Sumbawa Besar dengan jumlah 31 (tiga puluh satu) Tahanan. Bahwa adapun Nama/ldentitas Tahanan yang akan dipindahkan, antara lain:1. ALDI RAMADAN ALS ALDI BIN AD KARIM (Pidum)2. ANDI MULYADI (Pidum)3. ARIANTO ALS ANTO BIN ISMAIL (Pidum)4. BOY BURHANUDDIN (Pidum)5. ERIK STRADA ALS ERIK BIN AR RAHMAN (Pidum)6. IRVANSYAH ALS IRVAN BIN H. MUHAMMAD SALEH (Pidum)7. M. JAYADI BIN MUHAMAD EFENDI (Pidum)8. M. LEON TASWA BIN ARSAD (Pidum)9.…
Read MoreIN HOUSE TRAINING ANALISA DAN IMPELEMENTASI UNSUR-UNSUR PASAL DALAM PRESPEKTIF LEGAL DRAFTING
Pada hari Kamis, 19 September 2024. Pelaksanaan In House Training Analisa dan Impelementasi Unsur-unsur Pasal Dalam Prespektif Legal Drafting Secara virtual bertempat di Ruang Vidcon Kejari Sumbawa Barat.
Read MoreIN HOUSE TRAINING
Pada Hari Selasa, 10 September 2024 Staf Tindak Pidana Umum mengikuti In House Training dengan tema “Titik Singgung Hukum Pidana dan Hukum Perdata Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum” dengan narasumber Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M yang dilaksanakan secara virtual.
Read MoreRAPAT KOORDINASI PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN OLEH SENTRA GAKKUMDU PROV. NTB
Pada tanggal tanggal 6 s/d 7 September 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rizki Taufani, SH menghadiri kegiatan rapat koordinasi penanganan tindak pidana pemilihan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi NTB .
Read MoreRAPAT KERJA TEKNIS BIDANG/BADAN KEJAKSAAN RI TAHUN 2024
Pada tanggal 4 s/d 5 September 2024 Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengikuti Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Kejaksaan RI Tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari dan dihadiri oleh masing-masing Kepala Seksi dan Kasubag bin Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat secara virtual.
Read MoreSUPERVISI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, telah dilaksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Aula Kejati NTB. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh Wakajati, Aspidum, Para Kajari, Para Koordinator, Kasi Pidum & Kasi PB3R se-NTB.
Read MorePENGEMBALIAN SECARA SIMBOLIS BARANG BUKTI PUPUK BERSUBSIDI (EKSEKUSI TINDAK PIDANA UMUM)
Pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH didampingi Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan Pengembalian Barang Bukti terhadap perkara penyalahgunaan pupuk bersubsidi atas nama terpidana Alimudin Alias Bikan Bin Syarifuddin yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan Nomor Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa: 18/Pid.Sus/2024/PN.Sbw. Adapun barang bukti yang dikembalikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si. sesuai dengan wilayah peruntukannnya dan/atau di wilayah tanggung jawabnya berupa 120 karung pupuk…
Read More