PEMINDAHAN TAHANAN SEBANYAK 4 TAHANAN DARI RUTAN POLRES SUMBAWA BARAT KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SUMBAWA BESAR

Pada hari Senin, 29 September 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pemindahan Tahanan Sebanyak 4 (empat) tahanan dari Rutan Polres Sumbawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Proses pemindahan ini didampingi oleh personil dari Polres Sumbawa Barat dan Pengawal Tahanan Kejari Sumbawa Barat.

Read More

KOORDINASI TEKNIS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS OLEH ASISTEN PIDANA MILITER PADA KEJAKSAAN TINGGI BALI

Pada hari Selasa, 23 September 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima kunjungan Asisten Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Bali Bapak Wirdel Boy, SH., MH, beserta jajaran untuk melalukan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, SH., MH beserta jajaran dan Dandim 1628/ Sumbawa Barat Bapak Letkol Inf. Rendra Agit Trisnawan beserta jajaran menjadi peserta dalam koordinasi Teknis Tersebut. Dalam kesempatan tersebut Bapak Wirdel Boy, SH., MH memberikan materi diantaranya terkait Tindak Pidana Koneksitas…

Read More

EKSEKUSI PIDANA PEMBINAAN DAN PIDANA PELATIHAN KERJA ANAK

Pada hari Jum’at, 19 September 2025. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan perintah Eksekusi pidana Pembinaan dan Pidana Pelatihan Kerja Anak yang dilaksanakan di Sentra Paramita Mataram. Salah satu tugasnya adalah Melaksanakan Rehabilitasi Sosial dengan Melakukan program rehabilitasi yang bertujuan untuk pemulihan dan peningkatan kesejahteraan PPKS. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berharap kasus anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban tidak terjadi kembali di Kab. Sumbawa Barat, dengan bantuan semua pihak terutama orang tua/wali dari anak.

Read More

PEMINDAHAN TAHANAN

Pada hari Kamis, 11 September 2025. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa barat dengan Pengawal Tahanan kejari Sumbawa Barat dibantu personil Polres Sumbawa Barat melaksanakan pemindahan tahanan menuju Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar sebanyak 5 (lima) orang tahanan. Pemindahan dilakukan untuk tahanan yang persidangannya dilakukan secara daring dari Kantor Kejari Sumbawa Barat dan ketika telah dilakukan penuntutan oleh JPU, maka untuk mempermudah proses penahanan ketika telah mendapatkan putusan dari hakim, maka tahanan harus dipindahkan ke Sumbawa Besar.

Read More