BANTUAN HUKUM KEPADA BPJS KETENAGAKERJAAN KANTOR CABANG NUSA TENGGARA BARAT TERKAIT PROSES PENYELESAIAN PIUTANG

Pada hari Selasa, 05 Mei 2026. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Nusa Tenggara Barat terkait proses penyelesaian piutang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung proses pelaksanaan penagihan dan pemulihan piutang perusahaan, sekaligus mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara/daerah. Selain itu pendampingan ini juga memastikan bahwa proses penyelesaian piutang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meminimalisir potensi resiko hukum.

Related posts

Leave a Comment